Pencurian
sendal jepit.....
Pencurian
sendal jepit sedang marak dibicarakan saat ini diman seorang siswa
SMK diketahui telah mencuri sebuah sendal milik Polisi, setelah
kejadian tersebut polisi yang merasa dirugikan menggugat siswa
tersebut ke meja hijau atas tuntutan pencurian. Sampai saat ini kasus
tersebut masih ditangani oleh pihak di pengadilan Negeri dan Komnas
Anak selaku badan yang berdiri untuk maslah kasus anak di bawah umur
dewasa
Menurut
pendapat saya setelah membaca kasus ini, memang hukum bersifat
memaksa dan wajib di tegakkan namun jika dilihat dari segi pandang
sosiologis seorang remaja mengambil sendal jepit itu menurut saya
bukanlah sebuah tindakan kriminal, mungkin bisa dikatakan sebagai
pelanggaran bisa diselesaikan dengan cara kekeluargaan, mungkin
kemiskinan, tingkah laku dan pola pikir yang belum dewasa menjadi
faktor sosiologis pendukung yang menjadikan pelanggaran ini terjadi.
Jika saya singgung dari sisi politik, banyak kasus lain yang lebih
besardan penting menurut saya harus ditangani oleh pihak yang
berwajib dan juga pemerintah, contohnya korupsi, korupsi merupakan
pencurian uang rakyat / negara yang dilakukan untuk masalah tersebut
membuat banyak kasus korupsi tidak ditangani dengan bijak dan adil,
jadi inti dari pendapat saya ini, hukum di indonesia berjalan kurang
efektif seperti yang seharusnya, terlalu membesarkan masalah2 yang
kecil seperti pencurian sendal jepit tersebut dan menutupi kasus –
kasus yang besar seperti korupsi.